BERIKAN PENDAPAT ANDA MENGENAI INFLATION TARGETING
FRAMEWORK (ITF) EFEKTIFKAH KEBIJAKAN TERSEBUT DI TERAPKAN DI
INDONESIA?
ITF merupakan suatu kerangka kerja
(framework) dengan kebijakan moneter yang diarahkan untuk mencapai sasaran
inflasi yang ditetapkan ke depan dan diumumkan kepada publik sebagai perwujudan
dari komitmen dan akuntabilitas bank sentral. ITF diimplementasikan dengan
menggunakan suku bunga kebijakan sebagai sinyal kebijakan moneter dan suku
bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sebagai sasaran operasional. Kerangka kerja
ini diterapkan secara formal sejak 1 Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan
kerangka kebijakan moneter dengan uang primer (base money) sebagai sasaran
kebijakan moneter.
DETAIL INFLATION TARGETING FRAMEWORK
Inflation Targeting Framework
Kerangka
kerja kebijakan moneter yang secara transparan dan konsisten diarahkan untuk
mencapai sasaran inflasi beberapa tahun ke depan yang secara eksplisit
ditetapkan dan diumumkan.
Otoritas Jasa Keuangan
Dalam
melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut kerangka kerja yang
dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF) dengan penggunaan suku bunga
sebagai sasaran operasional. Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak
1 Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan
uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.
Bank Indonesia
APA ITU KERANGKA KEBIJAKAN MONETER?
Secara
umum, Kerangka Kebijakan Moneter meliputi strategi kebijakan moneter dan
implementasi kebijakan moneter. Ditandai dengan pengumuman kepada publik
mengenai target kuantitatif (kisaran target) dari tingkat inflasi yang hendak
dicapai dalam beberapa periode ke depan, serta adanya pernyataan secara
eksplisit bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan tujuan jangka panjang
yang utama dari kebijakan moneter.
KARAKTERISTIK KERANGKA KEBIJAKAN MONETER
Secara
umum, kebijakan moneter yang sehat memiliki karakteristik sebagai berikut:
Bersifat antisipatif (forward looking) karena
adanya lag kebijakan moneter;
Hanya memiliki satu nominal anchor;
Mengikatkan diri pada suatu peraturan, tetapi
fleksibel dalam operasionalisasi;
Sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate
governance, yaitu memiliki tujuan yang jelas, transparan, dan berakuntabilitas.
KERANGKA KEBIJAKAN MONETER BERBASIS ITF
Berakhirnya
krisis, membuat Indonesia berupaya untuk mengubah kebijakan moneter untuk
mendapatkan sistem moneter yang kuat terhadap goncangan-goncangan. Maka,
dibuatlah kebijakan moneter alternatif yang dikenal sebagai Inflation Targeting
Framework lite (ITF lite).
Amanat tersebut dibagi menjadi enam:
·
Adanya pengaturan dan
pemahaman bahwa tujuan utama kebijakan moneter adalah kestabilan harga.
·
Adanya penetapan dan
pengumuman sasaran inflasi kepada masyarakat.
·
Adanya pengaturan bahwa sasaran inflasi
merupakan sasaran akhir dan sebagai dasar perumusan dan pelaksanaan kebijakan
moneter.
·
Adanya pemberian
independensi kepada Bank Indonesia dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan
moneter.
·
Adanya kewajiban bagi Bank
Indonesia untuk menjelaskan pelaksanaan kebijakan moneter kepada masyarakat
sebagai perwujudan asas transparansi.
·
Adanya mekanisme
akuntabilitas bagi bank sentral untuk mempertanggungjawabkan dan dinilai
kinerjanya dalam pelaksanaan kebijakan moneter oleh DPR.
EFEKTIFKAH KEBIJAKAN TERSEBUT DITERAPKAN DI
INDONESIA?
Hasil
review menunjukkan bahwa penerapan ITF di Indonesia selama hampir
lima tahun terahir sudah mencatat beberapa
keberhasilan, yaitu dengan penerapan
ITF yang sudah semakin tertata dan disertai dengan
peningkatan kualitas, dalam
artian sesuai dengan best practices, pemikiran
teoritis, dan kondisi empiris di Indonesia.
Secara umum, dibandingkan dengan kondisi sebelum
penerapan ITF, beberapa
perkembangan positif telah dicatat dalam hal
penetapan dan pengumuman
sasaran inflasi, penataan kerangka kerja
kelembagaan dan operasional, koordinasi
kebijakan, dan kualitas analisis dan riset
kebijakan. Penilaian positif tersebut dapat
dikaitkan dengan aspek-aspek dalam proses kegiatan
pada umumnya (business
process as usual).
Di luar
itu, secara khusus, dalam periode penerapan ITF tercatat pula beberapa
perbaikan aspek fundamental yang bersifat
subtantif, yang membedakan
manfaat keberadaan ITF dengan kerangka kerja
kebijakan yang lain, yaitu adanya (i) pematangan eksistensi kelembagaan, (ii)
kejelasan sinyal kebijakan, dan (iii)
peningkatan kredibilitas kebijakan.
Di luar
catatan keberhasilan ITF tersebut, terdapat beberapa catatan
penyempurnaan yang mendasar bagi kinerja ITF ke
depan, khususnya terkait
perubahan perilaku dalam sistem keuangan di satu
sisi, serta sampai sejauhmana
peran ITF dalam mendukung proses pemulihan ekonomi
domestik dalam situasi
krisis keuangan global dewasa ini, yang antara
lain disertai dengan fenomena
ekses likuiditas dan structural rigidity. Yang
juga penting adalah bagaimana manfaat
keberadaan ITF selanjutnya dapat direfleksikan ke
dalam pembangunan ekonomi
dalam perspektif regional.
Permasalahan-permasalahan tersebut pada akhirnya
telah menjadikan dimensi pengelolaan kebijakan
moneter di Indonesia menjadi
semakin kompleks.
Sejalan
dengan implikasi kebijakan jangka pendek, dalam perspektif
kebijakan ke depan, krisis dan perubahan perilaku
di sektor keuangan memberikan
justifikasi terhadap perlunya penerapan ITF yang
tidak kaku (flexible ITF), tidak hanya
dilihat dari tataran strategis, namun juga tataran
operasional, sebagai format yang
ideal untuk perekonomian Indonesia. Dalam konteks
pemenuhan kondisi kecukupan
penerapan flexible ITF, terdapat dua aspek
mendasar yang perlu dipahami.
Pertama, dalam penerapan flexible ITF bahwa
pencapaian stabilitas harga adalah
hanya memenuhi syarat perlu, belum kondisi
kecukupan. Untuk itu, keberhasilan
penerapan flexible ITF harus didukung dengan
kerangka kerja pengaturan di sektor
keuangan secara makro (macroprudential regulatory
framework). Kedua, dengan
adanaya trade-off antara fleksibilitas dan
kredibilitas maka penerapan flexible ITF
harus mencerminkan pencapaian tujuan yang tidak
hanya fleksibel, namun fleksibel
yang kredibel (credible flexibility).
Sumber : ESPA4227
https://www.bio.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar