Minggu, 09 Mei 2021

 

BERIKAN PENDAPAT ANDA MENGENAI INFLATION TARGETING FRAMEWORK (ITF) EFEKTIFKAH KEBIJAKAN TERSEBUT DI TERAPKAN DI INDONESIA?

 

     ITF merupakan suatu kerangka kerja (framework) dengan kebijakan moneter yang diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan ke depan dan diumumkan kepada publik sebagai perwujudan dari komitmen dan akuntabilitas bank sentral. ITF diimplementasikan dengan menggunakan suku bunga kebijakan sebagai sinyal kebijakan moneter dan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sebagai sasaran operasional. Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak 1 Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kerangka kebijakan moneter dengan uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.

DETAIL INFLATION TARGETING FRAMEWORK
Inflation Targeting Framework
     Kerangka kerja kebijakan moneter yang secara transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi beberapa tahun ke depan yang secara eksplisit ditetapkan dan diumumkan.
Otoritas Jasa Keuangan

     Dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut kerangka kerja yang dinamakan Inflation Targeting Framework (ITF) dengan penggunaan suku bunga sebagai sasaran operasional. Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak 1 Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.
Bank Indonesia

APA ITU KERANGKA KEBIJAKAN MONETER?
     Secara umum, Kerangka Kebijakan Moneter meliputi strategi kebijakan moneter dan implementasi kebijakan moneter. Ditandai dengan pengumuman kepada publik mengenai target kuantitatif (kisaran target) dari tingkat inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan, serta adanya pernyataan secara eksplisit bahwa inflasi yang rendah dan stabil merupakan tujuan jangka panjang yang utama dari kebijakan moneter.

KARAKTERISTIK KERANGKA KEBIJAKAN MONETER
     Secara umum, kebijakan moneter yang sehat memiliki karakteristik sebagai berikut:
Bersifat antisipatif (forward looking) karena adanya lag kebijakan moneter;
Hanya memiliki satu nominal anchor;
Mengikatkan diri pada suatu peraturan, tetapi fleksibel dalam operasionalisasi;
Sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance, yaitu memiliki tujuan yang jelas, transparan, dan berakuntabilitas.


KERANGKA KEBIJAKAN MONETER BERBASIS ITF
     Berakhirnya krisis, membuat Indonesia berupaya untuk mengubah kebijakan moneter untuk mendapatkan sistem moneter yang kuat terhadap goncangan-goncangan. Maka, dibuatlah kebijakan moneter alternatif yang dikenal sebagai Inflation Targeting Framework lite (ITF lite).

Amanat tersebut dibagi menjadi enam:

·         Adanya pengaturan dan pemahaman bahwa tujuan utama kebijakan moneter adalah kestabilan harga.

·         Adanya penetapan dan pengumuman sasaran inflasi kepada masyarakat.

·          Adanya pengaturan bahwa sasaran inflasi merupakan sasaran akhir dan sebagai dasar perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter.

·         Adanya pemberian independensi kepada Bank Indonesia dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter.

·         Adanya kewajiban bagi Bank Indonesia untuk menjelaskan pelaksanaan kebijakan moneter kepada masyarakat sebagai perwujudan asas transparansi.

·         Adanya mekanisme akuntabilitas bagi bank sentral untuk mempertanggungjawabkan dan dinilai kinerjanya dalam pelaksanaan kebijakan moneter oleh DPR.

 

EFEKTIFKAH KEBIJAKAN TERSEBUT DITERAPKAN DI INDONESIA?
     Hasil review menunjukkan bahwa penerapan ITF di Indonesia selama hampir
lima tahun terahir sudah mencatat beberapa keberhasilan, yaitu dengan penerapan
ITF yang sudah semakin tertata dan disertai dengan peningkatan kualitas, dalam
artian sesuai dengan best practices, pemikiran teoritis, dan kondisi empiris di Indonesia.
Secara umum, dibandingkan dengan kondisi sebelum penerapan ITF, beberapa
perkembangan positif telah dicatat dalam hal penetapan dan pengumuman
sasaran inflasi, penataan kerangka kerja kelembagaan dan operasional, koordinasi
kebijakan, dan kualitas analisis dan riset kebijakan. Penilaian positif tersebut dapat
dikaitkan dengan aspek-aspek dalam proses kegiatan pada umumnya (business
process as usual).


     Di luar itu, secara khusus, dalam periode penerapan ITF tercatat pula beberapa
perbaikan aspek fundamental yang bersifat subtantif, yang membedakan
manfaat keberadaan ITF dengan kerangka kerja kebijakan yang lain, yaitu adanya (i) pematangan eksistensi kelembagaan, (ii) kejelasan sinyal kebijakan, dan (iii)
peningkatan kredibilitas kebijakan.


     Di luar catatan keberhasilan ITF tersebut, terdapat beberapa catatan
penyempurnaan yang mendasar bagi kinerja ITF ke depan, khususnya terkait
perubahan perilaku dalam sistem keuangan di satu sisi, serta sampai sejauhmana
peran ITF dalam mendukung proses pemulihan ekonomi domestik dalam situasi
krisis keuangan global dewasa ini, yang antara lain disertai dengan fenomena
ekses likuiditas dan structural rigidity. Yang juga penting adalah bagaimana manfaat
keberadaan ITF selanjutnya dapat direfleksikan ke dalam pembangunan ekonomi
dalam perspektif regional. Permasalahan-permasalahan tersebut pada akhirnya
telah menjadikan dimensi pengelolaan kebijakan moneter di Indonesia menjadi
semakin kompleks.


     Sejalan dengan implikasi kebijakan jangka pendek, dalam perspektif
kebijakan ke depan, krisis dan perubahan perilaku di sektor keuangan memberikan
justifikasi terhadap perlunya penerapan ITF yang tidak kaku (flexible ITF), tidak hanya
dilihat dari tataran strategis, namun juga tataran operasional, sebagai format yang
ideal untuk perekonomian Indonesia. Dalam konteks pemenuhan kondisi kecukupan
penerapan flexible ITF, terdapat dua aspek mendasar yang perlu dipahami.
Pertama, dalam penerapan flexible ITF bahwa pencapaian stabilitas harga adalah
hanya memenuhi syarat perlu, belum kondisi kecukupan. Untuk itu, keberhasilan
penerapan flexible ITF harus didukung dengan kerangka kerja pengaturan di sektor
keuangan secara makro (macroprudential regulatory framework). Kedua, dengan
adanaya trade-off antara fleksibilitas dan kredibilitas maka penerapan flexible ITF
harus mencerminkan pencapaian tujuan yang tidak hanya fleksibel, namun fleksibel
yang kredibel (credible flexibility).


Sumber : ESPA4227
https://www.bio.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

z
t
r
A
a
k
i
d
n
A