Kamis, 15 April 2021

Coba amati lembaga pembiayaan yang ada disekitar anda. Terangkan fungsi dan tugas lembaga pembiayaan tersebut. Menurut anda apakah lembaga pembiayaan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ditentukan OJK?

1. ᴄᴏʙᴀ ᴀᴍᴀᴛɪ ʟᴇᴍʙᴀɢᴀ ᴘᴇᴍʙɪᴀʏᴀᴀɴ ʏᴀɴɢ ᴀᴅᴀ ᴅɪꜱᴇᴋɪᴛᴀʀ ᴀɴᴅᴀ. ᴛᴇʀᴀɴɢᴋᴀɴ ꜰᴜɴɢꜱɪ ᴅᴀɴ ᴛᴜɢᴀꜱ ʟᴇᴍʙᴀɢᴀ ᴘᴇᴍʙɪᴀʏᴀᴀɴ ᴛᴇʀꜱᴇʙᴜᴛ. 

Pengamatan saya mengenai lembaga pembiayaan di Batam - Kepulauan Riau

A. FIF GROUP - BATAM

Saat ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014, maka bidang usaha FIFGROUP adalah:

  1. Pembiayaan Investasi;
  2. Pembiayaan Modal Kerja;
  3. Pembiayaan Multiguna, Sewa Operasi (Operating Lease) dan/atau kegiatan berbasis fee;
  4. Pembiayaan Syariah meliputi Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Investasi, dan/atau Pembiayaan Jasa yang dilakukan dengan menggunakan akad berdasarkan prinsip syariah; dan
  5. Pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
FIFGROUP hadir untuk mengakomodir keanekaragaman kebutuhan masyarakat Indonesia dengan senantiasa berpegang pada prinsip inovasi dan kreativitas. ‘Mengubah tantangan menjadi peluang’ adalah landasan pemikiran yang membuat FIFGROUP terus berkembang.

B. WOM Finance - BATAM

   PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance” atau Perseroan) Didirikan pada  tahun 1982 dengan nama PT Jakarta Tokyo Leasing yang bergerak di bidang pembiayaan sepeda motor, khususnya pembiayaan untuk sepeda motor merek Honda. Perseroan mengubah nama menjadi PT Wahana Ottomitra Multiartha pada Tahun 2000 sejalan dengan transformasi bisnis yang dilakukan. Perseroan terus mengalami perkembangan dan tidak hanya melayani pembiayaan sepeda motor merek Honda namun melayani pula pembiayaan sepeda motor merek Jepang lainnya, seperti Yamaha, Suzuki dan Kawasaki.

   Perseroan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan/OJK (d/h Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan/Bapepam-LK) untuk melakukan Penawaran Umum Saham Perdana. Pada kesempatan tersebut, Perseroan menawarkan sebanyak 200.000.000 (dua ratus juta) lembar saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dan harga penawaran sebesar Rp700  (tujuh ratus Rupiah) persaham. Saham-saham tersebut telah dicatatkan pada PT Bursa Efek Jakarta dan PT Bursa Efek Surabaya (sekarang bernama PT Bursa Efek Indonesia) pada tanggal 13 Desember 2014.


2. ᴍᴇɴᴜʀᴜᴛ ᴀɴᴅᴀ ᴀᴘᴀᴋᴀʜ ʟᴇᴍʙᴀɢᴀ ᴘᴇᴍʙɪᴀʏᴀᴀɴ ᴛᴇʀꜱᴇʙᴜᴛ ꜱᴜᴅᴀʜ ꜱᴇꜱᴜᴀɪ ᴅᴇɴɢᴀɴ ᴀᴛᴜʀᴀɴ ʏᴀɴɢ ᴅɪᴛᴇɴᴛᴜᴋᴀɴ ᴏᴊᴋ?

   Berdasarkan analisis yang saya dapati mengenai FIF Group dan WOM Finance, sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (otoritas jasa keuangan), Di masa siaga virus covid-19 Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan relaksasi keringanan cicilan.

 Pelaksanaannya diatur oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bersama leasing atau mulfinance terkait.

  Hasilnya OJK mengumumkan nama-nama pembiyaan atau leasing resmi yang sudah mengikuti arahan pemerintah atau Presiden Joko Widodo, diantaranya adalah FIF Group dan WOM Finance.


SUMBER : 

https://batam.tribunnews.com/amp/2020/04/04/daftar-leasing-yang-beri-kelonggaran-kredit-lengkap-dengan-cara-pengajuan-lewat-online?page=2

https://www.wom.co.id/profil

https://www.google.com/amp/s/www.motorplus-online.com/amp/252085610/resmi-ojk-sebut-4-nama-leasing-yang-sudah-longgarkan-cicilan-kredit-berikut-ini-daftarnya

https://tectuskin.blogspot.com/2021/04/blog-post_15.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar