1. ʙᴀɢᴀɪᴍᴀɴᴀ ᴋᴏɴꜱᴇᴘ ᴅᴀʀɪ ɴɪʟᴀɪ ᴘᴇʀᴜꜱᴀʜᴀᴀɴ ʏᴀɴɢ ᴛᴇʟᴀʜ ᴀɴᴅᴀ ᴘᴀʜᴀᴍɪ, ʙᴇʀɪᴋᴀɴ ᴄᴏɴᴛᴏʜ ᴅᴀɴ ᴄᴀʀᴀ ᴍᴇɴɢʜɪᴛᴜɴɢɴʏᴀ!
Nilai perusahaan kita definisikan sebagai nilai sekarang(present value) dari aliran kas suatu perusahaan yang diharapkan akan diterima pada masa yang akan datang.
Aliran tersebut bisa disamakan dengan laba. Oleh karena itu nilai sekarangnya adalah nilai dari laba yang di harapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang yang dihitung pada masa sekarang dengan cara mendiskontokannya pada suatu tingkat yang terbaik (opportunity discount rate).
Esensi model tersebut bisa ditunjukkan seperti berikut :
Nilai Perusahaan = PV dari laba yang diharapkan pada masa depan
∏1 ∏2 ∏n
Nilai Perusahaan = PV = ---------- + ---------- + ∙ ∙ ∙ ∙ ∙ ∙ ∙ ∙ + ----------
(1 + i)1 (1 + i)2 (1 + i)n
n ∏ t
= ∑ ---------
L
t=1 (1=i)t
2. ꜱᴜᴀᴛᴜ ᴋᴇᴘᴜᴛᴜꜱᴀɴ ᴍᴀɴᴀᴊᴇʀɪᴀʟ ʜᴀʀᴜꜱ ᴅɪꜱᴇʟᴇꜱᴀɪᴋᴀɴ ᴏʟᴇʜ ᴘᴇʀᴜꜱᴀʜᴀᴀɴ ʙᴇʀᴋᴀɪᴛᴀɴ ᴅᴇɴɢᴀɴ ᴘʀɪɴꜱɪᴘ ᴛᴀᴛᴀ ᴋᴇʟᴏʟᴀ ᴍᴀɴᴀᴊᴇʀɪᴀʟ; ᴍᴇɴɢᴇɴᴀɪ ᴘʀɪɴᴄɪᴘᴀʟ ᴀɢᴇɴᴛ. ᴊᴇʟᴀꜱᴋᴀɴ ᴘʀɪɴᴄɪᴘᴀʟ ᴀɢᴇɴᴛ ᴘʀᴏʙʟᴇᴍꜱ ᴛᴇʀᴋᴀɪᴛ ᴅᴇɴɢᴀɴ ᴍᴏʀᴀʟ ʜᴀᴢᴀʀᴅ ꜱᴜᴀᴛᴜ ᴘᴇʀᴜꜱᴀʜᴀᴀɴ!
Ketika seorang agen menoleransi perilaku oportunis tersebut dan merasa ada kesempata untuk mengambil keuntu dari perilaku oportur tersebut maka dia akan terjatuh dalam kondisi moral hazard. Mengacu pada Kasper (2002), moral hazard merepresentasikan suatu kondisi di mana individu berupaya untuk melanggar nilai-nilai kejujuran dan kepercayaan untuk keinginan pribadinya karena keadaan lingkungan di mana individu tersebut beraktivitas memberikan kesempatan melakukan pelanggaran tersebut.
Dalam banyak kasus, berbagai kasus korupsi dalam lembaga bisnis terjadi karena permasalahan principal-agent dan praktik moral hazard dari pegawainya. Mengapa hal ini bisa terjadi? Jajaran manajemen maupun staf operasional memiliki tugas yang kompleks yang disertai dengan banyak pertemuan, perjalanan dinas, berbagai proyek kerja sama riset, serta pembagian dan koordinasi tugas yang berlapis di mana pelaksanaanya tidak secara detail termonitor oleh principal.
Berbagai aktivitas tersebut tampaknya dapat dipertanggungjawabkan dan perlu dibiayai. Meskipun demikian, dibalik itu, seringkali terdapat sejumlah manipulasi anggaran dan praktik korupsi keuangan perusahaan yang akhirnya berdampak negatif terhadap keuangan perusahaan dan pada titik tertentu dapat berujung pada kebangkrutan perusahaan. Kasus principal-agent yang berdampak negatif pada inefisiensi bahkan kehancuran perusahaan sudah banyak terjadi pada perusahaan, baik luar negeri maupun dalam negeri. Penyebab utamanya dapat diklasifikasikan menjadi tiga kelompok besar, yaitu karakter dan perilaku agen yang mengedepankan kepentingannya, terbatasnya kapasitas principal dalam memonitor perilaku agent, dan kurangnya kapasitas dan efektivitas kelembagaan (aturan formal, aturan informal, berikut mekanisme monitoring dan mekanisme penegakan) yang ada dalam lingkungan perusahaan dalam membatasi perilaku individu, terutama agent, yang bekerja dalam perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar