Jumat, 21 Mei 2021


JALUR KRITIS

Jalur kritis adalah jalur yang jumlah waktu penyelesaian kegiatan-kegiatannya terpanjang. jalur ini menentukan waktu penyelesaian suatu proyek.artinya tidak bisa di selesaikan dalam waktu yang lebih pendek daripada jalur kritis ini.

 


 


 

Gambar 8.9.

Diagram Jaringan Kerja Proyek ABC

 

Dalam diagram di atas, terlihat ada lima jalur, yaitu jalur 1-2-5-6-7 (kegiatan A-D-G-H) panjangnya 20 hari, jalur 1-2-3-5-6-7 (kegiatan A-E-GH) panjangnya 19 hari, jalur 1-3-5-6-7(kegiatan B-E-G-H) panjangnya 17 hari, jalur 1-4-5-6-7(kegiatan C-G-H) panjangnya 13 hari, dan jalur 1-4-67(kegiatan C-F-H) panjangnya 16 hari.

 

Ternyata, di antara kelima jalur itu, yang paling panjang adalah jalur pertama: jalur 1-2-5-6-7 atau jalur A-D-G-H (20 hari). Jalur terpanjang ini disebut jalur kritis, yaitu jalur yang menentukan waktu selesainya proyek. Meskipun ada jalur yang lebih pendek daripada 20 hari, proyek ABC tidak akan selesai sebelum 20 hari. Hal ini disebabkan ada kegiatan yang hanya bisa cepat diselesaikan apabila kegiatan-kegiatan yang mendahuluinya sudah selesai dikerjakan. Mungkin, ada satu atau beberapa di antara kegiatankegiatan yang mendahului bisa cepat dikerjakan, tetapi kegiatan (berikutnya) itu baru bisa dikerjakan setelah semua kegiatan pendahuluan selesai semuanya. Contohnya dapat dilihat dalam diagram jaringan kerja di atas. Dalam contoh itu, tampak bahwa kegiatan-kegiatan E didahului oleh kegiatan A dan B. Waktu untuk kegiatan A adalah lima hari, sedangkan untuk kegiatan B hanya tiga hari. Meskipun kegiatan B selesai dalam tiga hari, kegiatan E hanya bisa dimulai setelah hari ke-5 (pada awal hari ke-6). Hal ini disebabkan untuk memulai kegiatan E, kedua kegiatan itu telah selesai semua. Kegiatan G didahului oleh kegiatan D dan kegiatan E. Kegiatan D selesai pada hari ke-ll (waktu kegiatan a ditambah kegiatan B), sedangkan kegiatan E selesai pada hari ke-lO (waktu kegiatan A ditambah kegiatan E). Akan tetapi, kegiatan G baru bisa dimulai setelah hari ke-ll (awal hari ke12). Tidak mungkin dimulai pada akhir hari ke-10 (awal hari ke-ll) karena jalur 1-2-3-5 sudah selesai dalam waktu 10 hari. Kita harus menunggu selesainya jalur 1-2-5 yang waktunya 11 hari. Demikian pula kegiatan H hanya bisa dimulai setelah kegiatan D dan kegiatan E selesai dikerjakan. Untuk menyelesaikan kegiatan G, diperlukan waktu 15 hari (jalur 1-2-5-6) dan kegiatan F memerlukan waktu ll hari (jalur 1-4-6). Dengan demikian, kegiatan H baru bisa dimulai setelah hari ke-15 (awal hari ke-16) meskipun kegiatan F sudah selesai pada akhir hari ke-11. Jadi, selesainya proyek pada hari ke-20, yaitu 15 hari, ditambah waktu untuk kegiatan lima hari. Jadi, jelas terlihat di sini bahwa jalur kritis adalah jalur yang jumlah waktunya terpanjang, tetapi jangka waktunya merupakan jangka waktu tercepat untuk bisa menyelesaikan suatu proyek.

 

Dalam jaringan kerja di atas, ada kegiatan yang sebenarnya sudah selesai dikerjakan, tetapi tidak bisa segera dilanjutkan dengan kegiatan berikutnya. Ini disebabkan kegiatan lanjutannya itu memerlukan prasyarat kegiatan lain yang belum selesai dikerjakan. Sebenarnya, memulainya kegiatan yang harus menunggu ini bisa ditunda, asalkan penundaannya tidak melampaui batas tertentu sehingga tidak menunda kegiatan yang lain. Oleh karena itu, dalam hal ini, kita mengenal waktu mulai paling cepat, waktu selesai paling cepat, waktu mulai paling lambat, dan waktu selesai paling lambat. Di samping itu, kita mengenal pula apa yang disebut float atau waktu menunggu. Kita mengenal dua macamfloat, yaitu totalfloat dan freefloat.

 

1.       Waktu Mulai Paling Cepat (MC) = Early Start Time (ES)

 

Waktu mulai paling cepat adalah waktu tercepat untuk bisa memulai suatu kegiatan dalam keadaan normal dengan tidak mengganggu kelancaran penyelesaian kegiatan yang lain. Waktu paling cepat untuk memulai kegiatan B pada hari ke-0, sedangkan waktu tercepat untuk memulai kegiatan E setelah hari ke-5 (awal hari ke-6). Meskipun kegiatan b sudah selesai setelah tiga hari, waktu mulai paling cepat untuk melaksanakan kegiatan E adalah setelah hari ke-5. Hal ini disebabkan untuk bisa memulai kegiatan E harus menunggu selesainya kegiatan a karena kegiatan E memiliki prasyarat di samping kegiatan b dan juga kegiatan a. Demikian pula kegiatan G, waktu tercepat untuk memulai kegiatan itu pada ll hari karena jalur 1-3-5 selesai dalam waktu delapan hari dan jalur 1-4-5 selesai dalam waktu empat hari. Akan tetapi, untuk memulainya, masih harus ditunggu selesainya jalur 1-2-5 yang memakan waktu 1 1 hari.

 

2.       Waktu Selesai Paling cepat (SC) = Early Finish Time (EF)

 

Waktu selesai paling cepat adalah waktu yang tercepat untuk bisa menyelesaikan kegiatan dalam keadaan normal dan tidak mengganggu kelancaran kegiatan yang lain. Menghitung waktu selesai paling cepat ini mudah dilakukan, cukup menambah waktu mulai paling cepat dengan waktu kegiatannya. Sebagai contoh, waktu paling cepat untuk menyelesaikan kegiatan e adalah IO hari, yaitu waktu mulai paling cepat lima hari ditambah waktu kegiatan e lima hari. Waktu selesai paling cepat untuk kegiatan g adalah 15 hari (ll hari ditambah empat hari).

 

3.       Waktu Mulai Paling Lambat (ML) =                 Start Time (LS)

 

Waktu mulai paling lambat adalah waktu yang paling lambat untuk memulai suatu kegiatan, dalam keadaan normal, dan tidak mengganggu kelancaran penyelesaian kegiatan yang lain. Hal ini terjadi karena suatu kegiatan tidak bisa segera dilanjutkan dengan kegiatan berikutnya karena harus menunggu kegiatan yang lain. Daripada menunggu selesai dikerjakan, kita bisa menunda memulainya paling lama sesuai dengan lamanya menunggu tadi. Jadi, kalau kegiatan b telah selesai dan terpaksa menunggu selesainya kegiatan a selama dua hari, sebenarnya bisa diselesaikan bersamaan pada hari kelima, tetapi mulainya setelah hari kerja kedua (awal hari ketiga). Untuk kegiatan e, bisa dimulai paling lambat setelah hari keenam. Ini karena akan menunda selesainya kegiatan tersebut menjadi setelah hari ke-l I dan tidak melebihi kegiatan d. Akan tetapi, untuk kegiatan c, itu agak berbeda. Mulainya kegiatan c hanya bisa ditunda dengan empat hari karena kegiatan c juga merupakan prasyarat kegiatan f. Kalau kegiatan f harus selesai pada hari ke-15, kegiatan c paling lambat harus selesai pada hari kedelepan (15-7). Dengan sendirinya, kegiatan c bisa ditunda, tetapi paling lambat setelah hari keempat harus sudah dimulai.

 

4.       Waktu Selesai Paling Lambat (SL) = Latest Finish Time (LF)

 

Waktu selesai paling lambat adalah waktu paling lambat untuk menyelesaikan suatu kegiatan secara normal dan tidak mengganggu kelancaran kegiatan yang lain. Misalnya, meskipun ditunda, kegiatan b paling lambat harus selesai pada hari keenam. Kalau pada hari keenam belum selesai, itu akan mengakibatkan keterlambatan penyelesaian kegiatan e. Itu berarti pada hari ke-l l, kegiatan e belum selesai dikerjakan sehingga waktu selesai paling lambat untuk kegiatan b adalah enam hari. Untuk kegiatan f, Waktu selesai paling lambat 15 hari. Kalau kegiatan f belum selesai pada akhir hari ke-15, itu akan mengakibatkan tertundanya kegiatan h. Penyelesaian proyek pun akan tertunda.

 

5.       Total Float

 

Total float adalah jumlah waktu menunggu yang ada pada suatu waktu kegiatan sama dengan selisih antara waktu maksimum yang tersedia untuk menyelesaikan suatu kegiatan dikurangi dan waktu mulai paling cepat (SLMC) dikurangi dengan waktu kegiatan (WK). Untuk kegiatan 1, total floatnya dapat dicari dengan cara sebagai berikut.

TF1 = WC1 - MC1 – WK1

 

6.       Free Float

 

Free float adalah waktu sisa atau waktu tunggu yang ada di antara waktu tercepat suatu kegiatan dan waktu mulai paling cepat kegiatan berikutnya. Untuk kegiatan i yang diikuti kegiatan j , free float dapat dihitung dengan cara sebagai berikut.

FFI = MCJ – MCI – WKI

 

MENCARI JALUR KRITIS

 

Jalur kritis bisa dicari dengan cara mencari jalur yang memiliki waktu mulai paling cepat sama dengan waktu mulai paling lambat atau jalur yang memiliki waktu selesai paling cepat sama dengan waktu selesai paling lambat. Contohnya adalah jalur 1-2-5-6-7 karena MC untuk node l, node 2, node 5, node 6, dan node 7 sama dengan ML. Dengan sendirinya, SC pada nodes itu akan sama dengan S-nya. Dengan sendirinya pula, baik total float maupun free float berada pada jalur sebesar 0. Hal ini dapat dilihat pada Gambar 8.10.




Gambar 8.10.

Jalur Kritis terletak pada jalur ketika MC sama Dengan ML dan SC sama dengan SL

 

Untuk network pada Gambar 8.10, dapat dicari total float dan free floatnya pada Tabel 8.4.



Tabel 8.4.

Perhitungan Total Float

 

Pada Tabel 8.4, terlihat bahwa pada jalur kritis nilai float-nya 0 semua.

 

Sumber : EKMA441302
https://tectuskin.blogspot.com/2021/05/menurut-anda-apa-yang-dimaksud.html


Kamis, 20 Mei 2021

 

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SISTEM MANAJEMEN K3)

1. PENGERTIAN DAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3

     Sistem Manajemen dan Kesehatan Kerja atau disingkat Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan prodüktif.

     Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak seratus orang atau lebih, dan atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik, proses bahan prodüksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja wajib menerapkan Sistem Manajemen K3. Untuk pembuktian penerapan Sistem Manajemen K3 tersebut, akan dilakukan suatu audit oleh suatu badan audit yang ditunjuk oleh Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang ketenagakerjaan. Audit tersebut meliputi unsur-unsur:

a.         pembangunan dan pemeliharaan komitmen;

b.         Strategi pendokumentasian;

c.         peninjauan ulang desain dan kontrak;

d.         pengendalian dokumen;

e.         pembelian;

f.          kemananan berkerja berdasarkan Sistem Manajemen K3;

g.         standar pemantauan;

h.         pelaporan dan kekurangan;

i.          pengelolaan material dan pemindahannya;

j.          pengumpul dan penggunaan data;

k.         pemeriksaan sistem manajemen;

l.          pengembangan keterampilan dan kemampuan.

 

2. PEDOMAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3

A. KOMITMEN DAN KEBIJAKAN

     Pimpinan perusahaan harus menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dengan menyediakan sumber yang memadai, sehingga penerapan Sistem Manajemen K3 berhasil diterapkan dan dikembangkan dengan baik. Di samping itu, setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja harus berperan serta dalam menjaga dan mengendalikan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja.

     Kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja harus disusun dan ditandatangani oleh pimpinan perusahaan dengan memuat visi dan misi perusahaan, komitmen dan tekad melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja, kerangka dan program kerja baik yang bersifat umum maupun operasional. Kebijakan tersebut dibuat melalui proses konsultasi antara pimpinan dengan wakil tenaga kerja yang selanjutnya disebarluaskan ke seluruh tenaga kerja pemasok dan pelanggan.

 

B. PERENCANAAN

     Pimpinan perusahaan harus membuat perencanaan yang efektif guna mencapai keberhasilan penerapan dan kegiatan Sistem Manajemen K3, dengan sasaran yang jelas dan dapat diukur. Perencanaan tersebut harus memuat tujuan, sasaran dan indikator kinerja yang diterapkan dengan mempertimbangkan identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian risiko sesuai dengan persyaratan perundangan yang berlaku, serta hasil pelaksanaan tinjauan awal terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

 

C. PENERAPAN

     Untuk mencapai tujuan keselamatan dan kesehatan kerja, perusahaan harus menunjuk personel yang mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan sistem yang diterapkan. Kualifikasi tersebut mencakup jaminan kemampuan dan kegiatan pendukung seperti komunikasi pelaporan dan pendokumentasian. Perusahaan juga harus melakukan identifikasi sumber bahaya untuk menentukan tingkat risiko yang merupakan tolak ukur kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, yang selanjutnya melakukan pengendalian untuk menurunkan tingkat risiko.

 

D. PENGUKURAN DAN EVALUASI

     Perusahaan harus memiliki sistem untuk mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja Sistem Manajemen K3 dan hasilnya harus dianalisis guna menentukan keberhasilan atau untuk melakukan identifikasi tindakan perbaikan. Selanjutnya, pimpinan perusahaan juga harus melakukan tinjauan ulang Sistem Manajemen K3 secara berkala untuk menjamin kesesuaian dan keefektifan yang berkesinambungan dalam pencapaian kebijakan dan tujuan keselamatan dan kesehatan kerja.

 

3. APAKAH DALAM KONDISI PANDEMI SEKARANG INI SISTEM MANAJEMEN K3 MASIH TETAP DILAKSANAKAN?

     Selama beberapa dasawarsa terakhir, pendekatan Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah diperkenalkan di negara-negara industri dan berkembang. Penerapannya bervariasi dari menjadi kewajiban hukum yang mengharuskan untuk diadopsi di tingkat tempat kerja hingga adopsi sukarela. Pengalaman menunjukkan bahwa Sistem Manajemen K3 adalah alat yang logis dan berguna untuk peningkatan kelanjutan kinerja Sistem Manajemen K3 di tingkat organisasi (ILO, 2011).

     Pedoman ILO tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (ILO-OSH 2001) menganjurkan bahwa pengaturan yang tepat harus dibuat untuk pembentukan Sistem Manajemen K3, yang harus mengandung unsur-unsur kunci berikut: Kebijakan, perencanaan dan pelaksanaan implementasi, evaluasi dan tindakan untuk peningkatan (ILO, 2001).

Pendekatan Sistem Manajemen K3 memastikan bahwa:

§  Penerapan tindakan pencegahan dan perlindungan dilakukan dengan cara yang efisien dan koheren; Kebijakan terkait ditetapkan;

§  Komitmen dibuat;

§  Semua elemen tempat kerja untuk menilai bahaya dan risiko dipertimbangkan;

§  dan Manajemen serta pekerja terlibat dalam proses sesuai dengan tingkat tanggung jawab mereka (ILO, 2011).

     Dalam menetapkan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian risiko, Sistem Manajemen K3 juga harus mencakup prosedur yang jelas tentang kesiapsiagaan darurat, merencanakan tanggapan untuk berbagai skenario, termasuk wabah sedang atau pandemi parah. Prosedurprosedur ini harus ditetapkan dalam kerja sama dengan layanan darurat eksternal dan badanbadan lain sesuai keperluan (ILO, 2001), dan:

§  memastikan bahwa informasi yang diperlukan, komunikasi dan koordinasi internal disediakan untuk melindungi semua orang jika terjadi keadaan darurat di tempat kerja;

§  memberikan informasi kepada, dan komunikasi dengan, otoritas kompeten (pihak yang berwenang) terkait, lingkungan sekitar dan layanan tanggap darurat;

§  menangani pertolongan pertama dan bantuan medis, pemadam kebakaran dan evakuasi semua orang di tempat kerja;

§  dan memberikan informasi serta pelatihan yang relevan kepada semua anggota organisasi, di semua tingkatan, termasuk pelatihan rutin dalam pencegahan darurat, kesiapsiagaan dan prosedur tanggapan (ILO, 2001).

 

Sumber : EKMA4214 – Modul9
https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---asia/---ro-bangkok/---ilo-jakarta/documents/publication/wcms_742959.pdf
https://tectuskin.blogspot.com/2021/05/sistem-manajemen-keselamatan.html

Rabu, 19 Mei 2021

 

KETIKA KITA MEMBAHAS MENGENAI STRATEGI DISTRIBUSI DAN MANAJEMEN RANTAI PASOKAN, SELALU MELIBATKAN DUA KOMPONEN PENTING, YAITU SALURAN PEMASARAN DAN DISTRIBUSI FISIK.

Silahkan Anda Jelaskan Mengapa Dua Hal Tersebut Sangat Penting!

JAWAB :

SALURAN DISTRIBUSI

Saluran distribusi, juga disebut saluran pemasaran, pada prinsipnya ditujukan untuk membuat barang dan jasa tersedia bagi konsumen akhir. Saluran pemasaran dapat didefinisikan sebagai berikut.

1.              Sejumlah organisasi independen yang memudahkan transfer kepemilikan seperti produk berpindah dari produsen ke pemakai bisnis atau konsumen (McDaniel et al, 2008, h. 362).

2.              Sebuah sistem institusi pemasaran yang terorganisasi yang dilalui oleh produk, sumber, informasi, dana, dan/atau arus kepemilikan produk dari titik produksi ke pemakai akhir (Ferrell and Hartline, 2008, h. 257).

3.              Semua bisnis dan orang yang terlibat dalam pergerakan fisik dan pemindahan kepemilikan barang dan jasa dari produsen ke konsumen (Berman and Evans, 2007, h. 8).

4.              Sejumlah lembaga yang memindahkan barang dari titik produksi ke titik konsumsi (Dunne and Lusch, 2005, h. 140)


Keempat definisi tersebut memberikan gambaran bahwa saluran distribusi itu merupakan suatu rute atau jalur dalam bentuk jaringan yang dapat melibatkan lembaga-lembaga lain di luar produsen untuk mencapai jalinan hubungan dengan konsumen. Obyek dalam saluran distribusi ini tidak hanya berupa barang tetapi juga dapat berupa jasa, atau kombinasi antara barang dan jasa. Lembaga-lembaga yang terlibat dalam saluran distribusi memang lembaga yang mempunyai kepentingan dalam saluran. Ragam barang dan jasa yang ditangani juga cukup luas. Hubungan-hubungan antar ¯tembaga saluran, baik secara struktural maupun secara dinamis dapat diketahui secara jelas.

 

Definisi-definisi di muka mengandung beberapa unsur pokok. Unsurunsur pokok tersebut antara lain berikut ini.

1.             Saluran merupakan sekelompok lembaga yang ada di antara berbagai lembaga yang mengadakan kerja sama untuk mencapai suatu tujuan.

2.             Karena anggota-anggota kelompok dapat terdiri atas beberapa lembaga, seperti pedagang dan agen, maka ada sebagian yang ikut memiliki produk dan sebagian yang lain tidak. Tidak perlu bagi tiap saluran untuk menggunakan sebuah agen, tetapi pada prinsipnya setiap saluran sebaiknya melibatkan seorang pedagang. Alasannya adalah bahwa hanya pedagang saja yang dianggap tepat sebagai pemilik untuk memindahkan barang. Dalam hal ini, distribusi fisik juga merupakan kegiatan yang penting.

3.             Tujuan saluran pemasaran adalah untuk mencapai pasar-pasar atau konsumen-konsumen tertentu. Jadi, pasar dijadikan sebagai tujuan akhir kegiatan saluran.

4.             Secara tersirat, saluran pemasaran melaksanakan kegiatan pokok untuk mencapai tujuan distribusi, yaitu menganalisis, merencanakan, mengorganisasi, dan mengendalikan saluran distribusi agar dapat memberikan kepuasan kepada pelanggan.

MENGELOLA SALURAN PEMASARAN
Mengelola saluran pemasaran dengan baik akan memudahkan pencapaian tujuan pemasaran. Konsep tentang saluran pemasaran di sini berorientasi pada keputusan, artinya fungsi-fungsi saluran tidak dapat dilakukan dengan baik tanpa adanya beberapa strategi. Strategi itu sendiri merupakan suatu rencana umum atau menyeluruh, sebagai petunjuk untuk mengambil keputusan dalam kegiatan saluran. Dalam hal ini, strategi mempunyai hubungan yang erat dengan manajemen saluran baik secara fisik maupun nonfisik. Oleh Rosenbloom (1999, h. 282) dikemukakan bahwa:

Manajemen saluran merupakan pengadministrasian saluran-saluran yang ada untuk menjamin kerja sama para anggota saluran dalam mencapai tujuan distribusi perusahaan.

Definisi tersebut memperlihatkan adanya tiga unsur pokok, yaitu :
(1) saluran yang ada
(2) menjamin kerja sama anggota saluran
(3) tujuan distribusi

DISTRIBUSI FISIK
Distribusi fisik adalah segala kegiatan untuk memindahkan barang dalam kuantitas tertentu, ke suatu tempat atau wilayah tertentu, dan dalam jangka waktu tertentu pula. Meliputi masalah pengangkutan barang, penyimpanan barang, serta pertanggungan resiko yang mungkin akan timbul.

Manajemen saluran merupakan pengadministrasian saluran-saluran yang ada untuk menjamin kerja sama para anggota saluran dalam mencapai tujuan distribusi perusahaan. Tindakan administratif dimaksudkan untuk menjamin adanya kerja sama antar mereka.
Tujuan distribusi sebagai komponen bauran pemasaran diharapkan dapat berperan mencapai tujuan pemasaran secara keseluruhan. Setiap perusahaan atau lembaga lain yang menawarkan barang atau jasa pasti menjumpai perkara distribusi yang mempunyai peranan penting untuk melayani konsumen. 

 

 

Sumber : EKMA4216
https://tectuskin.blogspot.com/2021/05/strategi distribusi dan manajemen rantai pasokan selalu melibatkan dua komponen penting yaitu saluran pemasaran dan distribusi fisik..html

 

APABILA ANDA ADALAH SEORANG MANAJER OPERASIONAL DARI PERUSAHAAN YANG BERGERAK DI BIDANG INDUSTRI TEKSTIL, STRATEGI RANTAI PASOKAN MANA YANG AKAN ANDA TERAPKAN? BERI PENJELASAN

 

Rantai pasokan terkait dengan pilihan strategi perusahaan. Hal ini dipaparkan pada Tabel 8.1 berikut ini.

 

Strategi biaya rendah

Strategi cepat tanggap

Strategi diferensiasi

Sasaran pemasok

Memasok permintaan pada harga serendah mungkin

Tanggap secara cepat terhadap perubahan persyaratan dan kebutuhan pelanggan untuk meminimalkan kehabisan

Menyampaikan hasil riset pasar, bersama-sama mengembangkan produk dan pilihan

Kriteria pemilihan

Pilihan terutama pada biaya

Pilihan utama pada kapasitas, fleksibilitas, kecepatan

Pilihan utama pada keahlian pengembangan produk

Karakteristik proses

Mempertahankan ratarata penggunaan tinggi

Investasi pada perluasan kapasitas dan fleksibilitas roses

Menggunakan pemrosesan modular untuk kustomisasi masal

Karakteristik persediaan

Meminimalkan persediaan dengan menjalin hubungan baik

Mengembangkan sistem yang tanggap dengan persediaan penyangga untuk men amin asokan

Meminimalkan persediaan untuk menghindari keusangan

Jaringan kerja distribusi

Transportasi yang murah, menjual melalui diskon distributor/ pengecer

Transportasi cepat, menyediakan layanan pelanggan yang terbaik

Mendapatkan dan mengomunikasikan data riset pasar, staf penjualan yang aham

Karakteristik waktu antara

Waktu antara diperpendek untuk menghemat biaya

Mengurangi waktu antara dalam produksi

Mengurangi secara cepat waktu antara

Karakteristik desain produk

Memaksimumkan kinerja dan meminimalkan biaya

Menggunakan desain produk yang meminimalkan waktu penyiapan dan aliran proses yang cepat

Menggunakan desain modular untuk mencegah diferensiasi produk

Sumber: Heizer dan Render (2011, 2014).


Dalam bidang industri tekstil pada umumnya aspek yang banyak menyerap sumber daya adalah tenaga kerja dan bahan baku. Apabila saya seorang manajer operasional dari perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil, strategi rantai pasokan yang akan saya terapkan adalah manajemen sedikit pemasok. Hal ini dikarenakan perusahaan membutuhkan supplier-supplier yang mengerti spesifikasi dan kualitas bahan baku yang akan digunakan pada proses produksi tekstil. Selain itu jenis kain yang diproduksi pun beragam, dengan adanya spesialisasi pemasok pada jenis bahan-bahan kain tertentu akan memudahkan kontrol kualitas bahan baku, ketepatan pengiriman, serta menimalisasi biaya bahan baku tersebut.


sumber : EKMA4215
https://tectuskin.blogspot.com/2021/05/apabilaanda-adalah-seorang-manajer.html

BERIKAN PENDAPAT ANDA MENGENAI PASAR EUROCURENCY DENGAN EUROCREDIT !

JAWAB :

PASAR EUROCURENCY
     Pasar Eurodolar atau yang sekarang disebut dengan pasar Eurocurrency merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli Dolar AS yang didepositokan pada bank-bank Eropa.Petrodollar merupakan deposito-deposito dolar yang ditempatkan oleh negara-negara yang menerima dolar hasil penjualan minyak ke negara-negara lain.

     Memudahkan transfer dana internasional khususnya yang berjangka waktu pendek. Dalam pasar ini bank-bank komersial memakai perantara: deposito berjangka pendek dalam berbagai mata uang kemudian memanfaatkan dana ini untuk disalurkan dalam kredit yang berjangka waktu pendek juga. Biasanya transaksi dilakukan dalam “perdagangan besar”, dengan nilai transaksi yang besar.

     Deposan dan peminjam utama dalam pasar ini adalah perusahaan besar dan lembaga pemerintah. Volume transaksi eurocurency dalam suatu area tertentu biasanya tergantung pada besar kecilnya tingkat bisnis internasional dalam area tersebut. Sejarah perkembangan pasar eurocurency tidak dapat dilepaskan dengan munculnya eurodollar. Pasar Eurodollar diciptakan karena banyak perusahaan AS mendepositkan dolar di bank - bank eropa.

PASAR EUROCREDIT
     Melayani unit ekonomi yang kekurangan dana, terutama kredit jangka menengah. Syarat pinjaman jangka menengah biasanya lebih dari satu tahun dan masa jatuh temponya umumnya 5 tahun. Perbedaan utam kredit di pasar eurocredit dan Eurocurrency adalah jangka waktu kreditnya. Bank-bank komersial yang berperan aktif dalam pasar Eurocurrency sebagai lembaga perantara juga dapat bermain di pasar eurocredit.

§  London Interbank Offer Rate (LIBOR) merupakan suku bunga yang umumnya dikenakan bagi pinjaman-pinjaman antar Eurobank.

§  Syndicated Eurocredit Loan meruapakan kredit yang disediakan oleh kelompok bank dalam pasar Eurocredit.

 

Sumber : ESPA4227
https://tectuskin.blogspot.com/2021/05/berikan-pendapat-andamengenai-pasar.html

 

1.      APA YANG DIMAKSUD DENGAN NATIONAL PROCUREMENT DAN MENGAPA PEMERINTAH MELAKUKANNYA?
     National Procurement dalam bahasa indonesianya berarti sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) adalah sebuah model aplikasi elektronik yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, Secara sederhana e-procurement adalah kombinasi dari dua kata, yaitu electronic dan procurement yang memiliki arti pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dalam pengadaan barang dan jasa.

     E-procurement secara umum dapat didefinisikan sebagai otomatisasi proses pengadaan organisasi dengan menggunakan aplikasi berbasis web. Nah, jika kaitannya dengan pengadaan barang/jasa pemerintah, maka e-procurement adalah pengadaan barang dan jasa yang prosesnya dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MENGAPA PEMERINTAH MELAKUKANNYA?
     Karna dengan hadirnya e-pengadaan atau SePP, pemerintah berupaya menciptakan sebuah sistem penyediaan barang dan jasa yang berbasis teknologi komunikasi dan informasi serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi elektronik.
     Alasan Pemerintah mengapa dibentuknya E-procurement adalah sebagai cara ataupun wadah yang efektif untuk menyempurnakan manajemen pengadaan barang/jasa pemerintah, baik langsung maupun tidak langsung dalam mencari pemasok/vendor/penyedia barang/jasa. Berikut di bawah ini tujuan e-procurement yang liannya adalah:


§  Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas;

Seperti kita ketahui bahwa pelaksanaan pengadaan secara manual dilakukan melalui pertemuan para pihak sehingga bisa disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan misalnya adanya gratifikasi atau hal lainnya yang menjadikan proses pengadaan tidak transparan dan akuntabel tetapi dengan e-procurement dapat dihasilkan akuntabilitas dan transparasi dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan kontraknya.


§  Menciptakanpersaingan usaha yang sehat;

Dengan dilaksanakannya tender melalui internet yang memiliki sifat borderless, maka para penyedia yang memenuhi syarat dan berminat dapat dengan mudah memperoleh informasi tentang pengadaan dan mengikuti tender atau proses pengadaan bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun sesuai dengan jadwal pelelangan.


§  Memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan;

Dengan e-procurement maka pelaksanaan pengadaan yang biasanya memerlukan biaya-biaya tertentu akan akan semakin berkurang sehingga pelaksanaan lebih efisien dibandingkan dengan pengadaan secara manual.


§  Mendukung proses monitoring dan audit;

Dalam proses monitoring dan audit, e-procurement sangat mendukung proses pelaksanaannya terutama dalam kebenaran data dan ketersediaan data.


§  Memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time.

E-procurement mampu memberikan informasi yang terkini tentang hasil pelaksanaan pengadaan. Setiap tahap tender bisa diakses oleh semua Penyedia, mulai dari jadwal (aanwijzing), upload dokumen penawaran, pengumuman pemenang, masa sanggah, dan yang lainnya.

 

2.      JELASKAN PEMAHAMAN ANDA MENGENAI NON TARIEF BARRIES YANG MELIPUTI !

1)      EXPORT SUBSIDY

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun


2)      EXPORT CREDIT SUBSIDY

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.


3)      IMPORT QUOTA

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.


4)      VOLUNTARY EXPORT RESTRAINTS

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota 0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.


Sumber:
BMP EKMA4312
https://media.neliti.com/
https://tectuskin.blogspot.com/2021/05/1_19.html